Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 untuk jenjang SMA/SMK segera dibuka pada tanggal 6-10 Juni 2023 untuk gelombang 1 dan 26-28 Juni serta 30 Juni 2023 untuk gelombang 2.
Ada juga beberapa jalur yang bisa diikuti dalam PPDB Jabar 2023, sebagai berikut:
- Jalur Zona SMA
- Jalur Persiapan Kelas Industri SMK
- Jalur Pindah Tugas Orangtua/Wali/Anak Guru
- Jalur Prioritas Terdekat SMK
- Jalur Prestasi Kejuruan
Beberapa dokumen juga harus disiapkan sebagai persyaratan dari laman resmi PPDB Jabar:
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua
- Kartu Keluarga yang terbit paling lambat 1 tahun sebelum pendaftaran dan KTP
- Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Buku rapor semester 1-5
Bagi Jalur Afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) harus memenuhi syarat dokumen tambahan, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan yang harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Beberapa jalur seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan prioritas terdekat mengutamakan kuota didasarkan pada jarak. Untuk jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan yang didasari pada nilai rapor. Sedangkan jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi.
Kuota yang disediakan untuk masing-masing jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, dan prioritas terdekat sebanyak 50%. Sebanyak 25% kuota yang disediakan untuk jalur prestasi rapor dan prestasi kejuruan pada SMA, sedangkan kuota sebanyak 60% untuk SMK.
Peserta dibebaskan untuk memilih antara 1 SMA Negeri dan 1 SMA Swasta pada PPDB Jabar 2023, sedangkan SMK hanya dapat memilih sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan, sebagai berikut: 1 SMK negeri dan 1 SMK swasta atau salah satu SMK dengan 2 program keahlian.
Jalur zonasi ditentukan berdasarkan jarak rumah peserta dengan sekolah. Akan tetapi jika ada peserta yang mempunyai nilai tinggi maka akan didahulukan. Jalur afirmasi dibagi sesuai dengan akolasi 12% untuk KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu), 5% untuk kondisi tertentu, dan 3% untuk disabilitas. Ketentuan jalur afirmasi SMA disesuaikan bedasarkan domisili terdekat, sedangkan SMK para peserta bisa memilih 1 SMK negeri, 1 SMK swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
Untuk jalur perpindahan tugas akan diseleksi berdasarkan jarak tapi jika peserta memiliki nilai tinggi maka akan didahului. Jalur prestasi rapor akan ditentukan berdasarkan nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dengan kelompok mapel A menggunakan rumus kalibrasi ranking. Ketentuan jalur prioritas disesuaikan bedasarkan jarak dan dapat memilih 1 SMA, 1 SMK, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian.
Beberapa tahap Pendaftaran PPDB Jabar 2023, sebagai berikut:
- Pendaftaran dan verifikasi data siswa secara mandiri online, melalui sekolah asal, atau sekolah tujuan
- Finalisasi verifikasi data siswa
- Penetapan melalui rapat dewan guru
- Koordinasi antara satuan pendidikan dan Cadisdik
- Pengumuman hasil seleksi
- Daftar ulang untuk peserta yang diterima
Wilayah tujuan PPDB Jabar 2023 mencakup:
- Bogor, Kota Bogor
- Depok, Kota Depok
- Bekasi, Kota Bekasi
- Karawang, Purwakarta, Subang
- Sukabumi, Kota Sukabumi
- Bandung Barat, Cianjur
- Bandung, Kota Bandung,
- Garut, Sumedang, Kota Cimahi
- Indramayu, Majalengka
- Cirebon, Kuningan, Kota Cirebon
- Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
- Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar