Bagi siswa di wilayah Jawa Barat yang baru saja lulus SMP dan ingin mendaftar SMA/SMK, bisa melalui jalur Rapor dan Prestasi yang merupakan salah satu jalur yang dibuka dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 jenjang SMA dan SMK Tahap I dibuka Selasa (06/06/2023). Ada sejumlah aturan yang perlu diketahui Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan mengikuti PPDB Jabar 2023.

Adapun tahapan pendaftarannya akan disertai dengan tahapan verifikasi PPDB Jabar 2023. Sedangkan untuk pendaftaran PPDB Jabar 2023 tahap 2 bakal dimulai pada 26 Juni 2023 mendatang.

Jadwal PPDB Jabar 2023 tahap 1

  • Pendaftaran dan verifikasi PPDB Tahap 1: 6-10 Juni 2023
  • Masa sanggah verifikasi: 13-15 Juni 2023
  • Pemetaan afirmasi KETM: 13-15 Juni 2023
  • Uji kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan (SMA): 13-15 Juni 2023
  • Rapat koordinasi penyaluran afirmasi KETM: 16-17 Juni 2023
  • Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB tahap 1: 16-17 Juni 2023
  • Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 16-17 Juni 2023
  • Pengumuman PPDB Tahap 1: 20 Juni 2023
  • Daftar ulang PPDB Tahap 1: 21-23 Juni 2023

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2

  • Pendaftaran PPDB Tahap 2: 26-30 Juni 2023
  • Masa sanggah verifikasi: 28 Juni – 3 Juli 2023
  • Tes minat dan bakat program/bidang keahlian (SMK) 3-4 Juli 2023
  • Rapat dewan guru penetapan hasil PPDB tahap 2: 5 Juli 2023
  • Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 5 Juli 2023
  • Pengumuman PPDB Tahap 2: 6 Juli 2023
  • Daftar ulang PPDB Tahap 2: 10-11 Juli 2023
  • Masa pengenalan lingkungan sekolah: 12-14 Juli 2023
  • Masa pengenalan lingkungan sekolah: 17 Juli 2023

Kriteria Jalur Prestasi Kejuaraan PPDB Jabar 2023

  1. Berdasarkan capaian kejuaraan dalam berbagai bidang terutama kejuaraan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama;
  2. Diperhitungkan salah satu jenis prestasi dari cabang/ bidang dari kejuaraan yang diperoleh, diutamakan prestasi yang berjenjang;
  3. Diperoleh selama menjadisiswa SMP/MTs atau sederajat (paling lama limatahun tahun, paling cepat enam bulan saat pendaftaran PPDB);
  4. Kejuaraan diselenggarakan oleh instansi di tingkat kabupaten/kota/provinsi/nasional yang ditetapkan sebagai agenda pemerintah kabupaten/ kota/provinsi/ nasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi;
  5. Kejuaraan tingkat Internasional yang diakui oleh kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang ditetapkan sebagai agenda internasional atau melibatkan lembaga/ instansi/organisasi resmi yang relevan dengan prestasi, disertai surat keterangan dari kementeriaan terkait prestasi.

Kuota Berdasarkan Prestasi Rapor PPDB Jabar 2023

  1. Untuk SMA, disediakan kuota sebesar 25% (termasuk prestasi kejuaraan)
  2. Untuk SMK, disediakan kuota sebesar 60%

Kriteria Prestasi Kejuaraan (internasional, nasional, provinsi, kabupaten/kota)

  1. Juara internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara nasional 1 (berjenjang) dapat langsung diterima;
  2. Selain kejuaraan internasional , Asia 1, 2, 3 dan juara nasional 1 (berjenjang) , diberikan acuan penskoran prestasi.

Sekolah Dapat Dipilih Berdasarkan Pendaftaran Prestasi Rapor

1. Untuk SMA dari dalam/luar zonasi, dibolehkan memilih 2 SMA negeri, 1 swasta

2. Untuk SMK, dibolehkan memilih (pilih salah satu):

  • 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
  • 2 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian
  • 1 SMK negeri, 1 Swasta, atau 1 SMK dengan 2 program keahlian